Keadilansosial selalu saja menjadi bagian paling penting dalam menentukan arah dan tujuan suatu kehidupan bermasyarakat.Seringkali masalah muncul berkenaan dengan adanya ketimpangan sosial yang Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Keadilan diartikan sebagai suatu paham kesamaan antar manusia, dalam konteks ini dapat dipahami bahwa tidak ada perbedaan antara manusia atas alasan apapun. timbul pertanyaan mendasar siapakah yang harus menegakkan keadilan dalam masyarakat ? apakah masyarakat itu sendiri ataukah negara yang harus memberikan keadilan itu. keadilan timbul dari masyarakat itu sendiri, tetapi dalam implementasinya diperlukan adanya satu kelompok dalam masyarakat yang karena kualitas yang dimilikinya sehingga dapat mengadakan dan menegakkan keadilan-keadilan yang mengkedepankan nilai-nilai kemanusiaan serta mencegah terjadinya sesuatu yang berlawanan dengan kemanusiaan. keadilan dalam hubungannya dengan status dan lingkup sosial adalah bahwa Islam memberikan panduan moralistik agar manusia dapat hidup berdampingan secara damai dan rukun dengan manusia lain meskipun terdapat perbedaan suku, agama dan ras. sedangkan konsep keadilan ekonomi adalah bahwa islam sangat menekankan perwujudan menegakkan keadilan yang terpenting dan berpengaruh ialah menegakkan keadilan di bidang ekonomi atau yang di artikan sebagai pembagian kekayaan antar sesama anggota masyarakat yang dalam Islam sangat menekankan prinsip egaliteriasnisme persamaan hak dan menghindari segala bentuk kepincangan yang dimulai dari kepincangan ekonomi. dalam masyarakat yang tidak adil, kekayaan dan kemiskinan akan terjadi dalam kualitas dan proporsi yang tidak wajar sekalipun realitas selalu menunjukkan perbedaan-perbedaan antara manusia dalam konteks kemampuan fisik maupun mental tetapi kemiskinan dalam masayarakat dengan pemerintah yang tidak menegakkan keadilan adalah perwujudan dari asasi manusia adalah hak dasar yang secara kodrat melekat pada diri manusia, bersifat universal dan harus dilindungi secara hukum. oleh karena itu HAM tidk dapat dikurangi atau dirampas tetapi harus dipertahankan. HAM tidak hanya membicarakan persoalan kemanusiaan tetapi juga memberikan pandangan tehadap persoalan-persoalan yang bersifat luas seperti persoalan-persoalan sosial dan asasi manusia dan keadilan sosial merupakan kedua terminologi yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. HAM adalah bagian terpenting dari keadilan sosial karena tanpa HAM maka keadilan sosial akan berjalan dari perwujudan Hak asasi manusia dan keadilan sosial yang kedua bahasa tersebut dapat disederhanakan menjadi hak asasi sosial social rights antara lain adalah hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, hak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, hak kesamaan dalam kehidupan bermasyarakat, hak untuk mendapatan jaminan sosial dan hak untuk mendapatkan satu penghidupan yang layak sepeti tempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik. perwujudan dari Hak asasi manusia dan keadilan ekonomi antara lain adalah hak untuk memiliki harta baik secara pribadi dan bersama, hak untuk bekerj dan mendapatkan pengasilan, hak atas kesejahteraan dan kehidupan yang memadai dan lain sebagainya. konsep dan pengaturan hak asasi manusia dalam bidang ekonomi yaitu setiap orang berhak mempunyai milik dan tidak seorang pun boleh merampas miliknya dengan sewenang-wenang, hak milik yang dimaksud adalah hak yang mempunyai fungsi sosial. Lihat Pendidikan Selengkapnya Dalammenegakkan keadilan sosial dan ekonomi di Indonesia maka patut pemerintah RI harus lakukan prufikasi pembangunan berdasarkan Pancasila agar arah perubahan sosial dimulai dari kemandirian dan mementingkan nasib orang banyak, dan berpijak di atas nilai Ketuhanan serta kemanusiaan yang sebenanrnya . Telah kita bicarakan tentang hubungan antara individu dengan masyarakat dimana kemerdekaan dan pembatas kemerdekaan saling bergantungan, dan dimana perbaikan kondisi masyarakat tergantung pada perencanaan manusia dan usaha-usaha bersamanya. Jika kemerdekaan dicirikan dalam bentuk yang tidak bersyarat kemerdekaan tak terbatas maka sudah terang bahwa setiap orang diperbolehkan mengejar dengan bebas segala keinginan pribadinya. Akibatnya pertarungan keinginan yang bermacam-macam itu satu sama lain dalam kekacauan atau anarchi. Sudah barang tentu menghancurkan masyarakat dan meniadakan kemanusiaan sebab itu harus ditegakkan keadilan dalam masyarakat. Siapakah yang harus menegakkan keadilan dalam masyarakat? Sudah barang pasti ialah masyarakat sendiri, tetapi dalam prakteknya diperlukan adanya satu kelompok dalam masyarakat yang karena kualitas-kualitas yang dimilikinya senantiasa mengadakan usaha-usaha menegakkan keadilan itu dengan jalan selalu menganjurkan sesuatu yang bersifat kemanusiaan serta mencegah terjadinya sesuatu yang berlawanan dengan kemanusiaan. Kualitas yang harus dipunyai, rasa kemanusiaan yang tinggi sebagai pancaran kecintaan yang tak terbatas pada Tuhan. Di samping itu diperlukan kecakapan yang cukup. Kelompok orang-orang itu adalah pemimpin masyarakat. Memimpin adalah menegakkan keadilan, menjaga agar setiap orang memperoleh hak asasinya dan dalam jangka waktu yang sama menghormati kemerdekaan orang lain dan martabat kemanusiaannya sebagai manifestasi kesadarannya akan tanggung jawab sosial. Negara adalah bentuk masyarakat yang terpenting, dan pemerintah adalah susunan masyarakat yang terkuat dan berpengaruh. Oleh sebab itu pemerintah yang pertama berkewajiban menegakkan kadilan. Maksud semula dan fundamental daripada didirikannya negara dan pemerintah ialah guna melindungi manusia yang menjadi warga negara daripada kemungkinan perusakkan terhadap kemerdekaan dan harga diri sebagai manusia sebaliknya setiap orang mengambil bagian pertanggungjawaban dalam masalah-masalah atas dasar persamaan yang diperoleh melalui demokrasi. Pada dasarnya masyarakat dengan masing-masing pribadi yang ada didalamnya haruslah memerintah dan memimpin diri sendiri. Oleh karena itu pemerintah haruslah merupakan kekuatan pimpinan yang lahir dari masyarakat sendiri. Pemerintah haruslah demokratis, berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, menjalankan kebijaksanaan atas persetujuan rakyat berdasarkan musyawarah dan dimana keadilan dan martabat kemanusiaan tidak terganggu. Kekuatan yang sebenarnya didalam negara ada ditangan rakyat, dan pemerintah harus bertanggung jawab pada rakyat. Menegakkan keadilan mencakup penguasaan atas keinginan-keinginan dan kepentingan-kepentingan pribadi yang tak mengenal batas hawa nafsu adalah kewajiban dari negara sendiri dan kekuatan-kekuatan sosial untuk menjunjung tinggi prinsip kegotongroyongan dan kecintaan sesama manusia. Menegakkan keadilan amanat rakyat kepada pemerintah yang musti dilaksanakan. Disadari oleh sikap hidup yang benar, ketaatan kapada pemerintah termasuk dalam lingkungan ketaatan kepada Tuhan kebenaran mutlak. Pemerintah yang benar dan harus ditaati ialah mengabdi kepada kemanusiaan, kebenaran dan akhirnya kepada Tuhan YME. Perwujudan menegakkan keadilan yang terpenting dan berpengaruh ialah menegakkan keadilan di bidang ekonomi atau pembagian kekeyaan diantara anggota masyarakat. Keadilan menuntut agar setiap orang dapat bagian yang wajar dari kekayaan atau rejeki. Dalam masyarakat yang tidak mengenal batas-batas individual, sejarah merupakan perjuangan dialektis yang berjalan tanpa kendali dari pertentangan-pertentangan golongan yang didorong oleh ketidakserasian antara pertumbuhan kekuatan produksi disatu pihak dan pengumpulan kekayaan oleh golongan-golongan kecil dengan hak-hak istimewa dilain pihak. Karena kemerdekaan tak terbatas mendorong timbulnya jurang-jurang pemisah antara kekayaan dan kemiskinan yang semakin dalam. Proses selanjutnya yaitu bila sudah mencapai batas maksimal pertentangan golongan itu akan menghancurkan sendi-sendi tatanan sosial dan membinasakan kemanusiaan dan peradabannya. Dalam masyarakat yang tidak adil, kekeyaan dan kemiskinan akan terjadi dalam kualitas dan proporsi yang tidak wajar sekalipun realitas selalu menunjukkan perbedaan-perbedaan antara manusia dalam kemampuan fisik maupun mental namun dalam kemiskinan dalam masyarakat dengan pemerintah yang tidak menegakkan keadilan adalah keadilan yang merupakan perwujudan dari kezaliman. Orang-orang kaya menjadi pelaku daripada kezaliman sedangkan orang-orang miskin dijadikan sasaran atau korbannya. Oleh karena itu sebagai yang menjadi sasaran kezaliman, orang-orang miskin berada dipihak yang benar. Pertentangan antara kaum miskin menjadi pertentangan antara kaum yang menjalankan kezaliman dan yang dizalimi. Dikarenakan kebenaran pasti menag terhadap kebhatilan, maka pertentangan itu disudahi dengan kemenangan tak terhindar bagi kaum miskin, kemudian mereka memegang tampuk pimpinan dalam masyarakat. Kejahatan di bidang ekonomi yang menyeluruh adalah penindasan oleh kapitalisme. Dengan kapitalisme dengan mudah seseorang dapat memeras orang-orang yang berjuang mempertahankan hidupnya karena kemiskinan, kemudian merampas hak-haknya secara tidak sah, berkat kemampuannya untuk memaksakan persyaratan kerjanya dan hidup kepada mereka. Oleh karena itu menegakkan keadilan mencakup pemberantasan kapitalisme dan segenap usaha akumulasi kekayaan pada sekelompok kecil masyarakat. Sesudah syirik kejahatan terbesar kepada kemanusiaan adalah penumpukan harta kekayaan beserta penggunaanya yang tidak benar, menyimpang dari kepentingan umum, tidak mengikuti jalan Tuhan. Maka menegakkan keadilan inilah membimbing manusia ke arah pelaksanaan tata masyarakat yang akan memberikan kepada setiap orang kesempatan yang sama untuk mengatur hidupnya secara bebas dan terhormat amar ma’ruf dan pertentangan terus menerus terhadap segala bentuk penindasan kepada manusia kepada kebenaran asasinya dan rasa kemanusiaan nahi munkar. Dengan perkataan lain harus diadakan restriksi-restriksi atau cara-cara memperoleh, mengumpulkan dan menggunakan kekayaan itu. Cara yang tidak bertentangan dengan kamanusiaan diperbolehkan yang ma’ruf dihalalkan sedangkan cara yang bertentangan dengan kemanusiaan dilarang yang munkar diharamkan. Pembagian ekonomi secara tidak benar itu hanya ada dalam suatu masyarakat yang tidak menjalankan prisip Ketuhanan YME, dalam hal ini pengakuan berketuhanan YME tetapi tidak melaksanakannya sama nilainya dengan tidak berketuhanan sama sekali. Sebab nilai-nilai yang tidak dapat dikatakan hidup sebelum menyatakan diri dalam amal perbuatan yang nyata. Dalam suatu masyarakat yang tidak menjadikan Tuhan sebagai satu-satunya tempat tunduk dan menyerahkan diri, manusia dapat diperbudaknya antara lain oleh harta benda. Tidak lagi seorang pekerja menguasai hasil pekerjaanya, tetapi justru dikuasai oleh hasil pekerjaan itu. Produksi seorang buruh memperbesar kapital majikan dan kapital itu selanjutnya lebih memperbudak buruh. Demikian pula terjadi pada majikan bukan ia menguasai kapital tetapi kapital itulah yang menguasainya. Kapital atau kekayaan telah menggenggam dan memberikan sifat-sifat tertentu seperti keserakahan, ketamakan dan kebengisan. Oleh karena itu menegakkan keadilan bukan saja dengan amar ma’ruf nahi munkar sebagaimana diterapkan dimuka, tetapi juga melalui pendidikan yang intensif terhadap pribadi-pribadi agar tetap mencintai kebenaran dan menyadari secara mendalam akan andanya tuhan. Sembahyang merupakan pendidikan yang kontinue, sebagai bentuk formil peringatan kepada tuhan. Sembahyang yang benar akan lebih efektif dalam meluruskan dan membetulkan garis hidup manusia. Sebagaimana ia mencegah kekejian dan kemungkaran. Jadi sembahyang merupakan penopang hidup yang benar. Sembahyang menyelesaikan masalah – masalah kehidupan, termasuk pemenuhan kebutuhan yang ada secara instrinsik pada rohani manusia yang mendalam, yaitu kebutuhan sepiritual berupa pengabdian yang bersifat mutlak. Pengabdian yang tidak tersalurkan secara benar kepada tuhan YME tentu tersalurkan kearah sesuatu yang lain. Dan membahayakan kemanusiaan. Dalam hubungan itu telah terdahulu keterangan tentang syirik yang merupakan kejahatan fundamental terhadap kemanusiaan. Dalam masyarakat, yang adil mungkin masih terdapat pembagian manusia menjadi golongan kaya dan miskin. Tetapi hal itu terjadi dalam batas – batas kewajaran dan kemanusian dengan pertautan kekayaan dan kemiskinan yang mendekat. Hal itu sejalan dengan dibenarkannya pemilikan pribadi Private ownership atas harga kekayaan dan adanya perbedaan – perbedaan tak terhindar dari pada kemampuan – kemampuan pribadi, fisik maupun mental. Walaupun demikian usaha – usaha kearah perbaikan dalam pembagian rejeki ke arah yang merata tetap harus dijalankan oleh masyarakat. Dalam hal ini zakat adalah penyelesaian terakhir masalah perbedaan kaya dan miskin itu. Zakat dipungut dari orang – orang kaya dalam jumlah presentase tertentu untuk dibagikan kepada orang miskin. Zakat dikenakan hanya atas harta yang diperoleh secara benar, sah, dan halal saja. Sedang harta kekayaan yang haram tidak dikenakan zakat tetapi harus dijadikan milik umum guna manfaat bagi rakyat dengan jalan penyitaan oleh pemerintah. Oleh karena itu, sebelum penarikan zakat dilakukan terlebih dahulu harus dibentuk suatu masyarakat yang adil berdasarkan ketuhanan Tuhan Yang Maha Esa, dimana tidak lagi didapati cara memperoleh kekayaan secara haram, diman penindasan atas manusia oleh manusia dihapus. Sebagaimana ada ketetapan tentang bagaimana harta kekayaan itu diperoleh, juga ditetapkan bagaimana mempergunakan harta kekayaan itu. Pemilikan pribadi dibenarkan hanya jika hanya digunakan hak itu tidak bertentangan, pemilikan pribadi menjadi batal dan pemerintah berhak mengajukan konfikasi. Seorang dibenarkan mempergunakan harta kekayaan dalam batas – batas tertentu, yaitu dalam batas tidak kurang tetapi juga tidak melebihi rata – rata atau israf pertentangan dengan perikemanusiaan. Kemewahan selalu menjadi provokasi terhadap pertentangan golongan dalam masyarakat membuat akibat destruktif. Sebaliknya penggunaan kurang dari rata-rata masyarakat taqti merusakkan diri sendiri dalam masyarakat disebabkan membekunya sebagian dari kekayaan umum yang dapat digunakan untuk manfaat bersama. Hal itu semuanya merupakan kebenaran karena pada hakekatnya seluruh harta kekayaan ini adalah milik Tuhan. Manusia seluruhnya diberi hak yang sama atas kekayaan itu dan harus diberikan bagian yang wajar dari padanya. Pemilikan oleh seseorang secara benar hanya bersifat relatif sebagai mana amanat dari Tuhan. Penggunaan harta itu sendiri harus sejalan dengan yang dikehendaki tuhan, untuk kepentingan umum. Maka kalau terjadi kemiskinan, orang – orang miskin diberi hak atas sebagian harta orang – orang kaya, terutama yang masih dekat dalam hubungan keluarga. Adalah kewajiban negara dan masyarakat untuk melindungi kehidupan keluarga dan memberinya bantuan dan dorongan. Negara yang adil menciptakan persyaratan hidup yang wajar sebagaimana yang diperlukan oleh pribadi-pribadi agar diandan keluarganya dapat mengatur hidupnya secara terhormat sesuai dengan kainginan-keinginannya untuk dapat menerima tanggungjawab atas kegiatan-kegiatnnya. Dalam prakteknya, hal itu berarti bahwa pemerintah harus membuka jalan yang mudah dan kesempatan yang sama kearah pendidikan, kecakapan yang wajar kemerdekaan beribadah sepenuhnya dan pembagian kekayaan bangsa yang pantas. Ilmuekonomi, ilmu sosial dan keadilan by Mubyarto., 1980, Yayasan Agro Ekonomika edition, in Indonesian - Cet. 1. 0% found this document useful 0 votes71 views4 pagesCopyright© Attribution Non-Commercial BY-NCAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes71 views4 pagesKeadilan Sosial Dan Keadilan EkonomiJump to Page You are on page 1of 4 You're Reading a Free Preview Page 3 is not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
Presiden infrastruktur untuk ekonomi dan keadilan sosial Rabu, 14 Februari 2018 11:58 WIB Presiden Joko Widodo membukan Kongres ke-30 HMI yang diselenggarakan di Auditorium Universitas Pattimura Ambon, Maluku, Rabu,(14/2/2018).
Download Free PDFDownload Free PDFSINDIKAT MAKALAH NILAI DASAR PERJUANGAN NDP HMISINDIKAT MAKALAH NILAI DASAR PERJUANGAN NDP HMISINDIKAT MAKALAH NILAI DASAR PERJUANGAN NDP HMISINDIKAT MAKALAH NILAI DASAR PERJUANGAN NDP HMIkafa agatha2019, KafabihiMaha suci Allah yang telah menakdirkan kita hidup di dunia, puji syukur atas kehadirat Allah SWT karena karunia-Nyalah akhirnya sindikat makalah Nilai Dasar Perjuangan ini selesai dibuat.
SistemPengkaderan HMI : a. Pengkaderan Formal ; b. Pengkaderan Non Formal ; 1. Masa Pengenalan Calon Anggota Baru (MAPERCAB) 2. Coaching Keadilan Sosial dan Keadilan Ekonomi. 12. Islam IPTEK. 13. Problematika Ummat. Diposting 30th November 2011 oleh budayaislam. 1 Lihat komentar cendikia_muslim. Sidebar. Telah kita bicarakan ihwal relasi antara individu dengan masyarakat dimana kemerdekaan dan pembatas kemerdekaan saling bergantungan, dan dimana perbaikan kondisi masyarakat tergantung pada penyusunan rencana insan dan usaha-perjuangan bersamanya. Jika kemerdekaan dicirikan dalam bentuk yang tidak bersyarat kemerdekaan tak terbatas maka telah terang bahwa setiap orang diperbolehkan memburu dengan bebas segala impian pribadinya. Akibatnya pertarungan keinginan yang bermacam-macam itu satu sama lain dalam kesemrawutan atau anarchi. Sudah barang tentu merusak masyarakat dan menghapus kemanusiaan sebab itu mesti ditegakkan keadilan dalam penduduk . Siapakah yang harus menegakkan keadilan dalam penduduk ? Sudah barang niscaya ialah penduduk sendiri, tetapi dalam prakteknya diperlukan adanya satu kalangan dalam penduduk yang alasannya kualitas-mutu yang dimilikinya senantiasa menyelenggarakan perjuangan-perjuangan menegakkan keadilan itu dengan jalan selalu menganjurkan sesuatu yang bersifat kemanusiaan serta mencegah terjadinya sesuatu yang berlawanan dengan kemanusiaan. Kualitas yang harus dipunyai, rasa kemanusiaan yang tinggi selaku pancaran kecintaan yang tak terbatas pada Tuhan. Di samping itu dibutuhkan kecakapan yang cukup. Kelompok orang-orang itu yaitu pemimpin masyarakat. Memimpin yakni menegakkan keadilan, menjaga supaya setiap orang memperoleh hak asasinya dan dalam jangka waktu yang serupa menghormati kemerdekaan orang lain dan martabat kemanusiaannya selaku manifestasi kesadarannya akan tanggung jawab sosial. Negara ialah bentuk penduduk yang paling penting, dan pemerintah yakni susunan penduduk yang terkuat dan berpengaruh. Oleh alasannya adalah itu pemerintah yang pertama berkewajiban menegakkan kadilan. Maksud semula dan mendasar daripada didirikannya negara dan pemerintah adalah guna melindungi manusia yang menjadi warga negara ketimbang kemungkinan perusakkan kepada kemerdekaan dan harga diri sebagai insan sebaliknya setiap orang mengambil bab pertanggungjawaban dalam persoalan-dilema atas dasar persamaan yang diperoleh melalui demokrasi. Pada dasarnya penduduk dengan masing-masing eksklusif yang ada didalamnya haruslah memerintah dan memimpin diri sendiri. Oleh sebab itu pemerintah haruslah merupakan kekuatan pimpinan yang lahir dari masyarakat sendiri. Pemerintah haruslah demokratis, berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, menjalankan budi atas persetujuan rakyat menurut musyawarah dan dimana keadilan dan martabat kemanusiaan tidak terusik. Kekuatan yang bekerjsama didalam negara ada ditangan rakyat, dan pemerintah mesti bertanggung jawab pada rakyat. Menegakkan keadilan meliputi penguasaan atas cita-cita-impian dan kepentingan-kepentingan langsung yang tak mengenal batas hawa nafsu adalah keharusan dari negara sendiri dan kekuatan-kekuatan sosial untuk menjunjung tinggi prinsip kegotongroyongan dan kecintaan sesama insan. Menegakkan keadilan amanat rakyat terhadap pemerintah yang musti dilaksanakan. Disadari oleh perilaku hidup yang benar, ketaatan kapada pemerintah termasuk dalam lingkungan ketaatan terhadap Tuhan kebenaran mutlak. Pemerintah yang benar dan mesti ditaati yaitu mengabdi kepada kemanusiaan, kebenaran dan jadinya kepada Tuhan YME. Perwujudan menegakkan keadilan yang paling penting dan berpengaruh yakni menegakkan keadilan di bidang ekonomi atau pembagian kekeyaan diantara anggota penduduk . Keadilan menuntut supaya setiap orang dapat bab yang wajar dari kekayaan atau rejeki. Dalam penduduk yang tidak memedulikan batasan perorangan, sejarah ialah usaha dialektis yang berjalan tanpa kendali dari pertentangan-pertentangan kelompok yang didorong oleh ketidakserasian antara perkembangan kekuatan bikinan disatu pihak dan pengumpulan kekayaan oleh golongan-golongan kecil dengan hak-hak istimewa dilain pihak. Karena kemerdekaan tak terbatas mendorong timbulnya jurang-jurang pemisah antara kekayaan dan kemiskinan yang kian dalam. Proses berikutnya ialah jikalau sudah mencapai batas maksimal pertentangan kelompok itu akan menghancurkan sendi-sendi tatanan sosial dan membinasakan kemanusiaan dan peradabannya. Dalam masyarakat yang tidak adil, kekeyaan dan kemiskinan akan terjadi dalam kualitas dan proporsi yang tidak wajar sekalipun realitas selalu memperlihatkan perbedaan-perbedaan antara insan dalam kemampuan fisik maupun mental tetapi dalam kemiskinan dalam penduduk dengan pemerintah yang tidak menegakkan keadilan ialah keadilan yang ialah perwujudan dari kezaliman. Orang-orang kaya menjadi pelaku ketimbang kezaliman sedangkan orang-orang miskin dijadikan target atau korbannya. Oleh alasannya adalah itu sebagai yang menjadi sasaran kezaliman, orang-orang miskin berada dipihak yang benar. Pertentangan antara kaum miskin menjadi pertentangan antara kaum yang mengerjakan kezaliman dan yang dizalimi. Dikarenakan kebenaran niscaya menag terhadap kebhatilan, maka pertentangan itu disudahi dengan kemenangan tak terhindar bagi kaum miskin, lalu mereka memegang tampuk pimpinan dalam masyarakat. Kejahatan di bidang ekonomi yang menyeluruh yaitu penindasan oleh kapitalisme. Dengan kapitalisme dengan gampang seseorang dapat memeras orang-orang yang berjuang menjaga hidupnya alasannya adalah kemiskinan, kemudian merampas hak-haknya secara tidak sah, berkat kemampuannya untuk memaksakan kriteria kerjanya dan hidup terhadap mereka. Oleh sebab itu menegakkan keadilan meliputi pemberantasan kapitalisme dan segenap perjuangan akumulasi kekayaan pada sekelompok kecil penduduk . Sesudah syirik kejahatan terbesar terhadap kemanusiaan ialah penumpukan harta kekayaan beserta penggunaanya yang tidak benar, menyimpang dari kepentingan biasa , tidak mengikuti jalan Tuhan. Maka menegakkan keadilan inilah membimbing insan ke arah pelaksanaan tata masyarakat yang mau memperlihatkan terhadap setiap orang peluang yang sama untuk mengontrol hidupnya secara bebas dan terhormat amar ma’ruf dan pertentangan terus menerus kepada segala bentuk penindasan terhadap manusia terhadap kebenaran asasinya dan rasa kemanusiaan nahi munkar. Dengan perkataan lain mesti diadakan restriksi-restriksi atau cara-cara memperoleh, menghimpun dan memakai kekayaan itu. Cara yang tidak berlawanan dengan kamanusiaan diperbolehkan yang ma’ruf dihalalkan sedangkan cara yang bertentangan dengan kemanusiaan dilarang yang munkar diharamkan. Pembagian ekonomi secara tidak benar itu hanya ada dalam sebuah masyarakat yang tidak mengerjakan prisip Ketuhanan YME, dalam hal ini pengukuhan berketuhanan YME tetapi tidak melaksanakannya sama nilainya dengan tidak berketuhanan sama sekali. Sebab nilai-nilai yang tidak dapat dikatakan hidup sebelum menyatakan diri dalam amal perbuatan yang positif. Dalam suatu penduduk yang tidak menjadikan Tuhan sebagai satu-satunya daerah tunduk dan menyerahkan diri, manusia dapat diperbudaknya antara lain oleh harta benda. Tidak lagi seorang pekerja menguasai hasil pekerjaanya, tetapi justru dikuasai oleh hasil pekerjaan itu. Produksi seorang buruh memperbesar kapital majikan dan kapital itu berikutnya lebih memperbudak buruh. Demikian pula terjadi pada majikan bukan beliau menguasai kapital tetapi kapital itulah yang menguasainya. Kapital atau kekayaan telah menggenggam dan menunjukkan sifat-sifat tertentu mirip keserakahan, ketamakan dan kebengisan. Oleh alasannya adalah itu menegakkan keadilan bukan saja dengan amar ma’ruf nahi munkar sebagaimana diterapkan dimuka, namun juga lewat pendidikan yang intensif terhadap pribadi-langsung agar tetap mencintai kebenaran dan menyadari secara mendalam akan andanya tuhan. Sembahyang ialah pendidikan yang kontinue, selaku bentuk formil perayaan terhadap ilahi. Sembahyang yang benar akan lebih efektif dalam meluruskan dan membetulkan garis hidup manusia. Sebagaimana beliau menghalangi kekejian dan kemungkaran. Jadi sembahyang ialah penopang hidup yang benar. Sembahyang menuntaskan problem – duduk perkara kehidupan, termasuk pemenuhan kebutuhan yang ada secara instrinsik pada rohani insan yang mendalam, yaitu kebutuhan sepiritual berupa dedikasi yang bersifat mutlak. Pengabdian yang tidak tersalurkan secara benar kepada ilahi YME pasti tersalurkan kearah sesuatu yang lain. Dan membahayakan kemanusiaan. Dalam relasi itu telah terdahulu keterangan ihwal syirik yang ialah kejahatan fundamental kepada kemanusiaan. Dalam masyarakat, yang adil mungkin masih terdapat pembagian insan menjadi kelompok kaya dan miskin. Tetapi hal itu terjadi dalam batas – batas kewajaran dan kemanusian dengan pertautan kekayaan dan kemiskinan yang mendekat. Hal itu sejalan dengan dibenarkannya pemilikan eksklusif Private ownership atas harga kekayaan dan adanya perbedaan – perbedaan tak terhindar dari pada kemampuan – kemampuan langsung, fisik maupun mental. Walaupun demikian usaha – usaha kearah perbaikan dalam pembagian rejeki ke arah yang merata tetap mesti dilaksanakan oleh penduduk . Dalam hal ini zakat yaitu solusi terakhir dilema perbedaan kaya dan miskin itu. Zakat dipungut dari orang – orang kaya dalam jumlah presentase tertentu untuk dibagikan terhadap orang miskin. Zakat dikenakan hanya atas harta yang diperoleh secara benar, sah, dan halal saja. Sedang harta kekayaan yang haram tidak dikenakan zakat tetapi harus dijadikan milik umum guna manfaat bagi rakyat dengan jalan penyitaan oleh pemerintah. Oleh karena itu, sebelum penarikan zakat dilaksanakan terlebih dulu harus dibentuk sebuah penduduk yang adil menurut ketuhanan Tuhan Yang Maha Esa, dimana tidak lagi didapati cara menemukan kekayaan secara haram, diman penindasan atas manusia oleh insan dihapus. Sebagaimana ada ketetapan perihal bagaimana harta kekayaan itu diperoleh, juga ditetapkan bagaimana mempergunakan harta kekayaan itu. Pemilikan eksklusif dibenarkan hanya kalau hanya digunakan hak itu tidak bertentangan, pemilikan pribadi menjadi batal dan pemerintah berhak mengajukan konfikasi. Seorang dibenarkan memanfaatkan harta kekayaan dalam batas – batas tertentu, ialah dalam batas tidak kurang namun juga tidak melebihi rata – rata atau israf pertentangan dengan perikemanusiaan. Kemewahan selalu menjadi provokasi kepada kontradiksi kelompok dalam penduduk membuat akibat destruktif. Sebaliknya penggunaan kurang dari rata-rata penduduk taqti merusakkan diri sendiri dalam penduduk disebabkan membekunya sebagian dari kekayaan biasa yang mampu digunakan untuk faedah bersama. Hal itu seluruhnya ialah kebenaran alasannya adalah pada hakekatnya seluruh harta kekayaan ini yaitu milik Tuhan. Manusia semuanya diberi hak yang serupa atas kekayaan itu dan harus diberikan bagian yang masuk akal dari padanya. Pemilikan oleh seseorang secara benar cuma bersifat relatif selaku mana amanat dari Tuhan. Penggunaan harta itu sendiri mesti sejalan dengan yang dikehendaki ilahi, untuk kepentingan lazim. Maka bila terjadi kemiskinan, orang – orang miskin diberi hak atas sebagian harta orang – orang kaya, utamanya yang masih erat dalam relasi keluarga. Adalah kewajiban negara dan penduduk untuk melindungi kehidupan keluarga dan memberinya bantuan dan dorongan. Negara yang adil menciptakan tolok ukur hidup yang wajar sebagaimana yang diharapkan oleh langsung-langsung semoga diandan keluarganya dapat mengendalikan hidupnya secara terhormat sesuai dengan kainginan-keinginannya untuk mampu menerima tanggungjawab atas acara-kegiatnnya. Dalam prakteknya, hal itu bermakna bahwa pemerintah mesti membuka jalan yang mudah dan potensi yang sama kearah pendidikan, kecakapan yang wajar kemerdekaan beribadah sepenuhnya dan pembagian kekayaan bangsa yang layak. AktivisHMI Andre Lukman. NUSANTARANEWS.CO - Aku Mau Dibaca Lagi, mewujudkan rasa kemerdekaan dalam meraih keadilan dan kesejahteraan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia bahkan dunia. melainkan demokrasi politik dan demokrasi ekonomi dengan kesejahteraan sosial atau yang Bung Karno bilang dalam bahasa Belanda sociale 0% found this document useful 0 votes56 views22 pagesOriginal TitleMakalah LK II ESENSI AJARAN ISLAM TENTANG KEADILAN SOSIAL DAN EKONOMICopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes56 views22 pagesMakalah LK II ESENSI AJARAN ISLAM TENTANG KEADILAN SOSIAL DAN EKONOMIOriginal TitleMakalah LK II ESENSI AJARAN ISLAM TENTANG KEADILAN SOSIAL DAN EKONOMIJump to Page You are on page 1of 22 You're Reading a Free Preview Pages 6 to 11 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 15 to 20 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
Dengandemikian, soal kemiskinan tidak bisa dilepaskan dari soal politik, keadaan alam atau lingkungan, sosial, dan budaya. Begitu juga dengan soal keadilan sosial. Dengan kata lain, kemiskinan dan keadilan sosial merupakan suatu hal atau pola yang timbul dari banyak interaksi dari tiap agen. Agen di sini bisa individu, institusi, negara, dll..
ï»żJakarta, - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya menilai bahwa masalah utama yang dihadapi Indonesia saat ini adalah mewujudkan salah satu tujuan utama Pancasila yakni keadilan sosial dalam bidang ekonomi yang belum terwujud sepenuhnya. Hal itu disampaikan Hasto saat menjadi keynote speaker dalam webinar bertema 'Pancasila dan Keadilan Sosial', yang digelar Selasa 9/6/2020, dalam rangka perayaan Bulan Bung Karno. Hasto menjelaskan, Bapak Bangsa Bung Karno menyatakan prinsip keadilan di Pancasila itu hadir sebagai pilar kemakmuran, bahwa "di atas bumi Indonesia Merdeka tidak boleh lagi ada kemiskinan”. "Praksis Pancasila dalam kehidupan berbangsa, instrumen terminalnya adalah keadilan itu. Suatu pijakan yang visioner, namun menyentuh hal yang paling hakiki setiap manusia terjajah yakni rasa keadilan," kata Hasto. Dengan prinsip gotong royong Pancasila, maka negara dan rakyat Indonesia berdiri di atas tujuan mewujudkan tatanan masyarakat yang adil di segala bidang kehidupan. Khususnya adil secara politik, adil di bidang hukum, dan adil di bidang ekonomi. Nah, adil di bidang politik dijabarkan dalam bentuk keseteraan setiap warga negara, penghormatan atas hak politik untuk berserikat dan berkumpul serta menyampaikan pendapat. Adil di mata hukum diwujudkan dalam prinsip kesetaraan dalam hukum, dimana hukum seharusnya bekerja atas dasar keadilan. Masalahnya hukum masih dikooptasi oleh kekuasaan yang digerakkan oleh kepentingan. Terlebih dalam realitas model reproduksi politik yang liberal dan kapitalistik pasca krisis 1997. "Kita masih lihat, keadilan dalam hukum terhambat oleh reproduksi gaya politik AS melalui NCID. Inilah suprastruktur politik kita hingga begitu liberal kapitalistik," kata dia. Di bidang ekonomi, secara ideologis dan konstitusional mengatur Indonesia dibangun untuk semua, berdiri di atas semua paham individu atau golongan. Untuk itu bumi, air dan kekayaan alam yang dikandung di dalamnya dikuasai negara; demikian halnya cabang-cabang yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak. "Legalitas ideologis-konstitusional sebagai jalan bekerjanya keadilan sosial sangat kuat. Masalahnya keadilan dalam bidang ekonomilah yang saat ini menjadi persoalan pokok," kata Hasto. PDIP sendiri terus berusaha agar rasa adil di dalam sektor perekonomian ini bisa terwujud. Hasto mengakui pihaknya bersyukur karena memiliki Dasa Prasetya Partai yang berfungsi memastikan kader yang duduk di kursi legislatif berjanji melaksanakan prinsip keadilan sosial di bidang ekonomi sesuai Pancasila. "Dengan itu, kita berjuang mewujudkan lewat memastikan terlaksananya politik anggaran yang bertujuan memberdayakan rakyat," kata Hasto. Kata Hasto, dengan legalitas ideologis dan konstitusional, serta basis legitimasi dari harapan perubahan nasib rakyat, maka penjiwaan prinsip keadilan sosial ini harus dijalankan. "Yakni melalui perubahan secara stuktural dan dilakukan secara progresif," pungkasnya. Webinar tersebut menghadirkan juga Sekjen DPP Muhammadiyah Abdul Muti', Ketua DPP PDIP bidang kaderisasi dan ideologi Djarot Saiful Hidayat, Wali Kota Semarang Hendar Prihadi, Sekjen Transparancy International Indonesia Y Danang Widoyoko, dengan Bonnie Triyana sebagai moderator. Pesertanya, selain wartawan, adalah ratusan pengurus PDIP tingkat kabupaten/kota dari seluruh Indonesia. Sumber Saksikan live streaming program-program BTV di sini Bacawapres Pendamping Ganjar Pranowo Diumumkan setelah Agustus BERSATU KAWAL PEMILU Optimistis Ganjar Menang Satu Putaran, Hasto Hemat Biaya dan Stabilitas Politik Terjaga BERSATU KAWAL PEMILU Hasto Sebut Menteri PUPR Masuk Daftar 10 Nama Cawapres Ganjar NASIONAL Ganjar dan Hasto Kompak Tepis Rumor Keretakan Internal PDIP BERSATU KAWAL PEMILU Sekjen PDIP Pastikan Suami Puan Maharani Tak Terlibat Kasus Korupsi BTS NASIONAL Guru Besar Unhan Buku Geopolitik Soekarno Karya Hasto Bisa Jadi Referensi NASIONAL
JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-10 Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam ( KAHMI) Jaya Tahun 2021 di Balai Kota DKI, Jumat (22/10/2021).Dalam Muswil kali ini, KAHMI Jaya mengusung tema "Meneguhkan Komitmen Peran KAHMI Jaya, Dalam Percepatan Pemulihan Kesehatan dan Ekonomi, Untuk Mewujudkan Keadilan Sosial".

Telah kita bicarakan tentang hubungan antara individu dengan masyarakat dimana kemerdekaan dan pembatas kemerdekaan saling bergantungan, dan dimana perbaikan kondisi masyarakat tergantung pada perencanaan manusia dan usaha-usaha bersamanya. Jika kemerdekaan dicirikan dalam bentuk yang tidak bersyarat kemerdekaan tak terbatas maka sudah terang bahwa setiap orang diperbolehkan mengejar dengan bebas segala keinginan pribadinya. Akibatnya pertarungan keinginan yang bermacam-macam itu satu sama lain dalam kekacauan atau anarchi. Sudah barang tentu menghancurkan masyarakat dan meniadakan kemanusiaan sebab itu harus ditegakkan keadilan dalam masyarakat. Siapakah yang harus menegakkan keadilan dalam masyarakat? Sudah barang pasti ialah masyarakat sendiri, tetapi dalam prakteknya diperlukan adanya satu kelompok dalam masyarakat yang karena kualitas-kualitas yang dimilikinya senantiasa mengadakan usaha-usaha menegakkan keadilan itu dengan jalan selalu menganjurkan sesuatu yang bersifat kemanusiaan serta mencegah terjadinya sesuatu yang berlawanan dengan kemanusiaan. Kualitas yang harus dipunyai, rasa kemanusiaan yang tinggi sebagai pancaran kecintaan yang tak terbatas pada Tuhan. Di samping itu diperlukan kecakapan yang cukup. Kelompok orang-orang itu adalah pemimpin masyarakat. Memimpin adalah menegakkan keadilan, menjaga agar setiap orang memperoleh hak asasinya dan dalam jangka waktu yang sama menghormati kemerdekaan orang lain dan martabat kemanusiaannya sebagai manifestasi kesadarannya akan tanggung jawab sosial. Negara adalah bentuk masyarakat yang terpenting, dan pemerintah adalah susunan masyarakat yang terkuat dan berpengaruh. Oleh sebab itu pemerintah yang pertama berkewajiban menegakkan kadilan. Maksud semula dan fundamental daripada didirikannya negara dan pemerintah ialah guna melindungi manusia yang menjadi warga negara daripada kemungkinan perusakkan terhadap kemerdekaan dan harga diri sebagai manusia sebaliknya setiap orang mengambil bagian pertanggungjawaban dalam masalah-masalah atas dasar persamaan yang diperoleh melalui demokrasi. Pada dasarnya masyarakat dengan masing-masing pribadi yang ada didalamnya haruslah memerintah dan memimpin diri sendiri. Oleh karena itu pemerintah haruslah merupakan kekuatan pimpinan yang lahir dari masyarakat sendiri. Pemerintah haruslah demokratis, berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, menjalankan kebijaksanaan atas persetujuan rakyat berdasarkan musyawarah dan dimana keadilan dan martabat kemanusiaan tidak terganggu. Kekuatan yang sebenarnya didalam negara ada ditangan rakyat, dan pemerintah harus bertanggung jawab pada rakyat. Menegakkan keadilan mencakup penguasaan atas keinginan-keinginan dan kepentingan-kepentingan pribadi yang tak mengenal batas hawa nafsu adalah kewajiban dari negara sendiri dan kekuatan-kekuatan sosial untuk menjunjung tinggi prinsip kegotongroyongan dan kecintaan sesama manusia. Menegakkan keadilan amanat rakyat kepada pemerintah yang musti dilaksanakan. Disadari oleh sikap hidup yang benar, ketaatan kapada pemerintah termasuk dalam lingkungan ketaatan kepada Tuhan kebenaran mutlak. Pemerintah yang benar dan harus ditaati ialah mengabdi kepada kemanusiaan, kebenaran dan akhirnya kepada Tuhan YME. Perwujudan menegakkan keadilan yang terpenting dan berpengaruh ialah menegakkan keadilan di bidang ekonomi atau pembagian kekeyaan diantara anggota masyarakat. Keadilan menuntut agar setiap orang dapat bagian yang wajar dari kekayaan atau rejeki. Dalam masyarakat yang tidak mengenal batas-batas individual, sejarah merupakan perjuangan dialektis yang berjalan tanpa kendali dari pertentangan-pertentangan golongan yang didorong oleh ketidakserasian antara pertumbuhan kekuatan produksi disatu pihak dan pengumpulan kekayaan oleh golongan-golongan kecil dengan hak-hak istimewa dilain pihak. Karena kemerdekaan tak terbatas mendorong timbulnya jurang-jurang pemisah antara kekayaan dan kemiskinan yang semakin dalam. Proses selanjutnya yaitu bila sudah mencapai batas maksimal pertentangan golongan itu akan menghancurkan sendi-sendi tatanan sosial dan membinasakan kemanusiaan dan peradabannya. Dalam masyarakat yang tidak adil, kekeyaan dan kemiskinan akan terjadi dalam kualitas dan proporsi yang tidak wajar sekalipun realitas selalu menunjukkan perbedaan-perbedaan antara manusia dalam kemampuan fisik maupun mental namun dalam kemiskinan dalam masyarakat dengan pemerintah yang tidak menegakkan keadilan adalah keadilan yang merupakan perwujudan dari kezaliman. Orang-orang kaya menjadi pelaku daripada kezaliman sedangkan orang-orang miskin dijadikan sasaran atau korbannya. Oleh karena itu sebagai yang menjadi sasaran kezaliman, orang-orang miskin berada dipihak yang benar. Pertentangan antara kaum miskin menjadi pertentangan antara kaum yang menjalankan kezaliman dan yang dizalimi. Dikarenakan kebenaran pasti menag terhadap kebhatilan, maka pertentangan itu disudahi dengan kemenangan tak terhindar bagi kaum miskin, kemudian mereka memegang tampuk pimpinan dalam masyarakat. Kejahatan di bidang ekonomi yang menyeluruh adalah penindasan oleh kapitalisme. Dengan kapitalisme dengan mudah seseorang dapat memeras orang-orang yang berjuang mempertahankan hidupnya karena kemiskinan, kemudian merampas hak-haknya secara tidak sah, berkat kemampuannya untuk memaksakan persyaratan kerjanya dan hidup kepada mereka. Oleh karena itu menegakkan keadilan mencakup pemberantasan kapitalisme dan segenap usaha akumulasi kekayaan pada sekelompok kecil masyarakat. Sesudah syirik kejahatan terbesar kepada kemanusiaan adalah penumpukan harta kekayaan beserta penggunaanya yang tidak benar, menyimpang dari kepentingan umum, tidak mengikuti jalan Tuhan. Maka menegakkan keadilan inilah membimbing manusia ke arah pelaksanaan tata masyarakat yang akan memberikan kepada setiap orang kesempatan yang sama untuk mengatur hidupnya secara bebas dan terhormat amar ma'ruf dan pertentangan terus menerus terhadap segala bentuk penindasan kepada manusia kepada kebenaran asasinya dan rasa kemanusiaan nahi munkar. Dengan perkataan lain harus diadakan restriksi-restriksi atau cara-cara memperoleh, mengumpulkan dan menggunakan kekayaan itu. Cara yang tidak bertentangan dengan kamanusiaan diperbolehkan yang ma'ruf dihalalkan sedangkan cara yang bertentangan dengan kemanusiaan dilarang yang munkar diharamkan. Pembagian ekonomi secara tidak benar itu hanya ada dalam suatu masyarakat yang tidak menjalankan prisip Ketuhanan YME, dalam hal ini pengakuan berketuhanan YME tetapi tidak melaksanakannya sama nilainya dengan tidak berketuhanan sama sekali. Sebab nilai-nilai yang tidak dapat dikatakan hidup sebelum menyatakan diri dalam amal perbuatan yang nyata. Dalam suatu masyarakat yang tidak menjadikan Tuhan sebagai satu-satunya tempat tunduk dan menyerahkan diri, manusia dapat diperbudaknya antara lain oleh harta benda. Tidak lagi seorang pekerja menguasai hasil pekerjaanya, tetapi justru dikuasai oleh hasil pekerjaan itu. Produksi seorang buruh memperbesar kapital majikan dan kapital itu selanjutnya lebih memperbudak buruh. Demikian pula terjadi pada majikan bukan ia menguasai kapital tetapi kapital itulah yang menguasainya. Kapital atau kekayaan telah menggenggam dan memberikan sifat-sifat tertentu seperti keserakahan, ketamakan dan kebengisan. Oleh karena itu menegakkan keadilan bukan saja dengan amar ma'ruf nahi munkar sebagaimana diterapkan dimuka, tetapi juga melalui pendidikan yang intensif terhadap pribadi-pribadi agar tetap mencintai kebenaran dan menyadari secara mendalam akan andanya tuhan. Sembahyang merupakan pendidikan yang kontinue, sebagai bentuk formil peringatan kepada tuhan. Sembahyang yang benar akan lebih efektif dalam meluruskan dan membetulkan garis hidup manusia. Sebagaimana ia mencegah kekejian dan kemungkaran. Jadi sembahyang merupakan penopang hidup yang benar. Sembahyang menyelesaikan masalah - masalah kehidupan, termasuk pemenuhan kebutuhan yang ada secara instrinsik pada rohani manusia yang mendalam, yaitu kebutuhan sepiritual berupa pengabdian yang bersifat mutlak. Pengabdian yang tidak tersalurkan secara benar kepada tuhan YME tentu tersalurkan kearah sesuatu yang lain. Dan membahayakan kemanusiaan. Dalam hubungan itu telah terdahulu keterangan tentang syirik yang merupakan kejahatan fundamental terhadap kemanusiaan. Dalam masyarakat, yang adil mungkin masih terdapat pembagian manusia menjadi golongan kaya dan miskin. Tetapi hal itu terjadi dalam batas - batas kewajaran dan kemanusian dengan pertautan kekayaan dan kemiskinan yang mendekat. Hal itu sejalan dengan dibenarkannya pemilikan pribadi Private ownership atas harga kekayaan dan adanya perbedaan - perbedaan tak terhindar dari pada kemampuan - kemampuan pribadi, fisik maupun mental. Walaupun demikian usaha - usaha kearah perbaikan dalam pembagian rejeki ke arah yang merata tetap harus dijalankan oleh masyarakat. Dalam hal ini zakat adalah penyelesaian terakhir masalah perbedaan kaya dan miskin itu. Zakat dipungut dari orang - orang kaya dalam jumlah presentase tertentu untuk dibagikan kepada orang miskin. Zakat dikenakan hanya atas harta yang diperoleh secara benar, sah, dan halal saja. Sedang harta kekayaan yang haram tidak dikenakan zakat tetapi harus dijadikan milik umum guna manfaat bagi rakyat dengan jalan penyitaan oleh pemerintah. Oleh karena itu, sebelum penarikan zakat dilakukan terlebih dahulu harus dibentuk suatu masyarakat yang adil berdasarkan ketuhanan Tuhan Yang Maha Esa, dimana tidak lagi didapati cara memperoleh kekayaan secara haram, diman penindasan atas manusia oleh manusia dihapus. Sebagaimana ada ketetapan tentang bagaimana harta kekayaan itu diperoleh, juga ditetapkan bagaimana mempergunakan harta kekayaan itu. Pemilikan pribadi dibenarkan hanya jika hanya digunakan hak itu tidak bertentangan, pemilikan pribadi menjadi batal dan pemerintah berhak mengajukan konfikasi. Seorang dibenarkan mempergunakan harta kekayaan dalam batas - batas tertentu, yaitu dalam batas tidak kurang tetapi juga tidak melebihi rata - rata atau israf pertentangan dengan perikemanusiaan. Kemewahan selalu menjadi provokasi terhadap pertentangan golongan dalam masyarakat membuat akibat destruktif. Sebaliknya penggunaan kurang dari rata-rata masyarakat taqti merusakkan diri sendiri dalam masyarakat disebabkan membekunya sebagian dari kekayaan umum yang dapat digunakan untuk manfaat bersama. Hal itu semuanya merupakan kebenaran karena pada hakekatnya seluruh harta kekayaan ini adalah milik Tuhan. Manusia seluruhnya diberi hak yang sama atas kekayaan itu dan harus diberikan bagian yang wajar dari padanya. Pemilikan oleh seseorang secara benar hanya bersifat relatif sebagai mana amanat dari Tuhan. Penggunaan harta itu sendiri harus sejalan dengan yang dikehendaki tuhan, untuk kepentingan umum. Maka kalau terjadi kemiskinan, orang - orang miskin diberi hak atas sebagian harta orang - orang kaya, terutama yang masih dekat dalam hubungan keluarga. Adalah kewajiban negara dan masyarakat untuk melindungi kehidupan keluarga dan memberinya bantuan dan dorongan. Negara yang adil menciptakan persyaratan hidup yang wajar sebagaimana yang diperlukan oleh pribadi-pribadi agar diandan keluarganya dapat mengatur hidupnya secara terhormat sesuai dengan kainginan-keinginannya untuk dapat menerima tanggungjawab atas kegiatan-kegiatnnya. Dalam prakteknya, hal itu berarti bahwa pemerintah harus membuka jalan yang mudah dan kesempatan yang sama kearah pendidikan, kecakapan yang wajar kemerdekaan beribadah sepenuhnya dan pembagian kekayaan bangsa yang pantas.

Keadilansosial akan sangat berkaitan dengan keadilan distribusi dan pembagian hak sedangkan keadilan ekonomi adalah pemberian kesempatan pada setiap orang untuk melakukan proses produksi. Hubungan hukum dan keadilan walaupun sifat dasarnya abstrak seolah-olah hanya menjadi ruang lingkup telaah filsafatnamun kelestarian sebagai relafansi antara .
  • kt856xw87l.pages.dev/533
  • kt856xw87l.pages.dev/497
  • kt856xw87l.pages.dev/683
  • kt856xw87l.pages.dev/156
  • kt856xw87l.pages.dev/208
  • kt856xw87l.pages.dev/574
  • kt856xw87l.pages.dev/909
  • kt856xw87l.pages.dev/469
  • kt856xw87l.pages.dev/722
  • kt856xw87l.pages.dev/296
  • kt856xw87l.pages.dev/641
  • kt856xw87l.pages.dev/15
  • kt856xw87l.pages.dev/370
  • kt856xw87l.pages.dev/14
  • kt856xw87l.pages.dev/796
  • keadilan sosial dan keadilan ekonomi hmi